Ekplorasi geothermal di tiga titik ( Desa Mendak Kab. Madiun dan Ngebel Ponorogo) oleh Grup Bakrie Darmakarya menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Ponorogo. Pasalnya, proyek ini tergolong sebagai mega-proyek yang ada di Ponorogo. Tiga sumur geothermal tersebut ditaksir dapat menghasilkan sekitar 165 megawatt. Dan ini merupakan sumber geothermal terbesar yang ada di Jawa Timur.
Akan tetapi masyarakat mulai khawatir terhadap dampak dari proyek tersebut. Pasalnya, besar energi listrik yang dihasilkan juga sama besarnya dengan dampak yang mungkin terjadi. Salah satu yang memiliki resiko tinggi yakni proses pengeboran. Apabila pada proses pengeboran ini terjadi kesalahan, maka dapat menimbulkan munculnya gas-gas beracun,zat belerang, juga termasuk lumpur.
Berkaca pada kasus pengeboran yang dilakukan oleh PT Lapindo di sidoarjo, kesalahan dalam hal pengeboran yang kemudian menyebabkan munculnya semburan lumpur panas disertai dengan gas berbahaya. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 12 tahun semburan lumpur tersebut belum juga berhenti. Berbagai tim ahli sudah dikerahkan untuk mencari cara menghentikan semburan, juga belum berhasil. Alhasil, semburan lumpur semakin meluas hingga menenggelamkan lebih dari 16 desa.
Sejak dimulainya eksplorasi panas bumi oleh PT Bakrie Damakarya Energi di desa Ngebel kabupaten Ponorogo pada tahun 2016 sampai dengan sekarang, salah satu dampak yang telah dirasakan oleh masyarakat sekitar yakni pada sektor perairan. Sumber air yang dulu digunakan oleh masyarakat sekitar kini diambil alih oleh PT Bakrie Damakarya Energi. Masyarakat kini menggunakan sumber air lain yang ada, namun debit air dari sumber yang baru ini tidak sederas yang dahulu. Masyarakat juga tidak yakin apakah sumber air ini dapat bertahan lama. Pipa penyalur air pun pernah beberapa kali rusak yang mengakibatkan kebocoran dikarekan terlindas truk milik PT Bakrie Damakarya Energi yang sering melintas. Masyarakat kemudian membuat aduan yang ditujukan langsung kepada PT Bakrie Damakarya Energi terkait hal ini, namun tidak ada respon sama sekali.
Melihat beberapa persoalan yang terjadi dan resiko-resiko yang sangat mungkin ditimbulkan, seharusnya pemerintah tidak boleh tinggal diam. Pemerintah harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap kegiatan yang dilakukan oleh PT Bakrie Damakarya Energi, agar keberadaan proyek ini tidak semakin meresahkan masyarakat. Saat ini masyarakat hanya mampu menerima keadaan, mungkin hanya bisa berbicang dengan tetangga atau kerabat terkait kondisi desanya saat ini tanpa tau harus kemana mengadu. Harapan masyarakat hanya satu, “silahkan proyek ini dilanjutkan kalo memang negara membutuhkan, tapi mereka harus ingat disini ada ribuan nyawa yang perlu diperhatikan” kata salah seorang warga.
Akan tetapi masyarakat mulai khawatir terhadap dampak dari proyek tersebut. Pasalnya, besar energi listrik yang dihasilkan juga sama besarnya dengan dampak yang mungkin terjadi. Salah satu yang memiliki resiko tinggi yakni proses pengeboran. Apabila pada proses pengeboran ini terjadi kesalahan, maka dapat menimbulkan munculnya gas-gas beracun,zat belerang, juga termasuk lumpur.
Berkaca pada kasus pengeboran yang dilakukan oleh PT Lapindo di sidoarjo, kesalahan dalam hal pengeboran yang kemudian menyebabkan munculnya semburan lumpur panas disertai dengan gas berbahaya. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 12 tahun semburan lumpur tersebut belum juga berhenti. Berbagai tim ahli sudah dikerahkan untuk mencari cara menghentikan semburan, juga belum berhasil. Alhasil, semburan lumpur semakin meluas hingga menenggelamkan lebih dari 16 desa.
Sejak dimulainya eksplorasi panas bumi oleh PT Bakrie Damakarya Energi di desa Ngebel kabupaten Ponorogo pada tahun 2016 sampai dengan sekarang, salah satu dampak yang telah dirasakan oleh masyarakat sekitar yakni pada sektor perairan. Sumber air yang dulu digunakan oleh masyarakat sekitar kini diambil alih oleh PT Bakrie Damakarya Energi. Masyarakat kini menggunakan sumber air lain yang ada, namun debit air dari sumber yang baru ini tidak sederas yang dahulu. Masyarakat juga tidak yakin apakah sumber air ini dapat bertahan lama. Pipa penyalur air pun pernah beberapa kali rusak yang mengakibatkan kebocoran dikarekan terlindas truk milik PT Bakrie Damakarya Energi yang sering melintas. Masyarakat kemudian membuat aduan yang ditujukan langsung kepada PT Bakrie Damakarya Energi terkait hal ini, namun tidak ada respon sama sekali.
Melihat beberapa persoalan yang terjadi dan resiko-resiko yang sangat mungkin ditimbulkan, seharusnya pemerintah tidak boleh tinggal diam. Pemerintah harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap kegiatan yang dilakukan oleh PT Bakrie Damakarya Energi, agar keberadaan proyek ini tidak semakin meresahkan masyarakat. Saat ini masyarakat hanya mampu menerima keadaan, mungkin hanya bisa berbicang dengan tetangga atau kerabat terkait kondisi desanya saat ini tanpa tau harus kemana mengadu. Harapan masyarakat hanya satu, “silahkan proyek ini dilanjutkan kalo memang negara membutuhkan, tapi mereka harus ingat disini ada ribuan nyawa yang perlu diperhatikan” kata salah seorang warga.
Komentar
Posting Komentar