Langsung ke konten utama

Eksplorasi Geothermal di Ponorogo Mulai Meresahkan Masyarakat Sekitar.

Ekplorasi geothermal di tiga titik ( Desa Mendak Kab. Madiun dan Ngebel Ponorogo) oleh Grup Bakrie Darmakarya menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Ponorogo. Pasalnya, proyek ini tergolong sebagai mega-proyek yang ada di Ponorogo. Tiga sumur geothermal tersebut ditaksir dapat menghasilkan sekitar 165 megawatt. Dan ini merupakan sumber geothermal terbesar yang ada di Jawa Timur.
Akan tetapi masyarakat mulai khawatir terhadap dampak dari proyek tersebut. Pasalnya, besar energi listrik yang dihasilkan juga sama besarnya dengan dampak yang mungkin terjadi. Salah satu yang memiliki resiko tinggi yakni proses pengeboran. Apabila pada proses pengeboran ini terjadi kesalahan, maka dapat menimbulkan munculnya gas-gas beracun,zat belerang, juga termasuk lumpur.
Berkaca pada kasus pengeboran yang dilakukan oleh PT Lapindo di sidoarjo, kesalahan dalam hal pengeboran yang kemudian menyebabkan munculnya semburan lumpur panas disertai dengan gas berbahaya. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 12 tahun  semburan lumpur tersebut belum juga berhenti. Berbagai tim ahli sudah dikerahkan untuk mencari cara menghentikan semburan, juga belum berhasil. Alhasil, semburan lumpur semakin meluas hingga menenggelamkan lebih dari 16 desa.
Sejak dimulainya eksplorasi panas bumi oleh PT Bakrie Damakarya Energi di desa Ngebel kabupaten Ponorogo pada tahun 2016 sampai dengan sekarang, salah satu dampak yang telah dirasakan oleh masyarakat sekitar yakni pada sektor perairan. Sumber air yang dulu digunakan oleh masyarakat sekitar kini diambil alih oleh PT Bakrie Damakarya Energi. Masyarakat kini menggunakan sumber air lain yang ada, namun debit air dari sumber yang baru ini tidak sederas yang dahulu. Masyarakat juga tidak yakin apakah sumber air ini dapat bertahan lama. Pipa penyalur air pun pernah beberapa kali rusak yang mengakibatkan kebocoran dikarekan terlindas truk milik PT Bakrie Damakarya Energi yang sering melintas. Masyarakat kemudian membuat aduan yang ditujukan langsung kepada PT Bakrie Damakarya Energi terkait hal ini, namun tidak ada respon sama sekali.
Melihat beberapa persoalan yang terjadi dan resiko-resiko yang sangat mungkin ditimbulkan, seharusnya pemerintah tidak boleh tinggal diam. Pemerintah harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap kegiatan yang dilakukan oleh PT Bakrie Damakarya Energi, agar keberadaan proyek ini tidak semakin meresahkan masyarakat. Saat ini masyarakat hanya mampu menerima keadaan, mungkin hanya bisa berbicang dengan tetangga atau kerabat terkait kondisi desanya saat ini tanpa tau harus kemana mengadu. Harapan masyarakat hanya satu, “silahkan proyek ini dilanjutkan kalo memang negara membutuhkan, tapi mereka harus ingat disini ada ribuan nyawa yang perlu diperhatikan” kata salah seorang warga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Trilogi PMII

Arti Penting Pengimplementasian Trilogi PMII Kepada Seluruh Kader PMII. Oleh : Muhammad Hanif Zein Arrosin. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah suatu organisasi mahasiswa yang bergerak memperjuangkan nilai-nilai beragama dan bernegara yang termanifestasi dalam sebuah ideologi yang menjadi dasar gerakan, atau bisa disebut sebagai Nilai Dasar Pergerakan (NDP). Ini merupakan ciri khas dari PMII. Juga merupakan identitas pembeda antara PMII dengan organisasi mahasiswa lainnya. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan nilai-nilai yang diperjuangkannya yang berbeda dengan organisasi mahasiswa lainnya pasti memiliki pola gerak yang berbeda juga. PMII dalam menjalankan perannya sebagai organisasi pergerakan mempunyai pola gerak yang termaktub dalam Trilogi PMII. Trilogi PMII merujuk pada nilai-nilai yang diperjuangkan PMII, yakni nilai-nilai bernegara dan nilai beragama. Trilogi PMII adalah Tri Motto, Tri Komitmen, dan Tri Khidmat. Tri Motto mencakup

Jangan Sampai Berubah Menjadi Musibah.

Jangan Sampai Berubah Menjadi Musibah. Oleh : Hanif Zein Wabah Covid-19 yang mengguncang dunia juga ikut dirasakan oleh masyarakat Ponorogo. Sampai saat ini (14 April 2020) tercatat ada 6 pasien positif Corona dan 18 pasien dalam   pemantauan. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Ponorogo semakin memperketat langkah preventif pencegahan juga penanganan terhadap pasien positif maupun pasien dalam  pemantauan. Salah satunya yakni melakukan penyemprotan desinfektan di desa-desa, yang  mana langkah ini diharapkan untuk memutus mata rantai persebaran virus Corona.   Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga menerbitkan Protokol Isolasi mandiri bagi masyarakatnya, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Untuk Orang Dalam Resiko (ODR), Orang Tanpa Gangguan (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) gejala ringan diisolasi mandiri di rumah, ditempatkan di kamar khusus dengan ventilasi terbuka. Menjaga jarak 2 meter dengan menggunakan masker dan sela

Pengawas Ujian Butuh Bantuan

UMPo Butuh Pengawas Tambahan ( Rosin ) Selasa, 14 mei 2019. Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Ponorogo melaksanakan kegiatan Ujian Tengah Semester. Dimulai pukul 08:00 hingga pukul 11:00. Diikuti kurang lebih sekitar 104 mahasiswa, mulai dari semester 2 hingga semester 6.  Pada hari pertama ini, terlihat ada 2 ruangan yang kurang kondusif, yaitu ruang B102 dan B103. Ruangan tersebut diisi oleh mahasiswa semester 2 yang sedang mengikuti UTS mata kuliah Filsafat Logika dan Etika Pemerintahan. Kedua ruangan tersebut ternyata hanya dijaga oleh satu pengawas, yang mengakibatkan peserta UTS menjadi leluasa untuk bertindak curang. Pengawas yang berada di ruangan B102 juga merangkap sebagai pengawas di ruangan B103. Ketika pengawas berada di ruang B103, maka ruang B102 tidak ada pengawas, sehingga keadaan ini dimanfaatkan oleh peserta UTS untuk bertindak curang. Pada jam pertama, terhitung sebanyak 3 kali pengawas meninggalkan ruangan B102, dan kembali lagi setelah