Jangan Sampai Berubah Menjadi Musibah.
Oleh : Hanif Zein
Wabah Covid-19 yang mengguncang dunia juga ikut dirasakan oleh masyarakat Ponorogo.
Sampai saat ini (14 April 2020) tercatat ada 6 pasien positif Corona dan 18 pasien dalam
pemantauan. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Ponorogo semakin memperketat langkah
preventif pencegahan juga penanganan terhadap pasien positif maupun pasien dalam pemantauan. Salah satunya yakni melakukan penyemprotan desinfektan di desa-desa, yang mana langkah ini diharapkan untuk memutus mata rantai persebaran virus Corona.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga menerbitkan Protokol Isolasi mandiri bagi
masyarakatnya, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Untuk Orang Dalam Resiko
(ODR), Orang Tanpa Gangguan (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) gejala ringan diisolasi mandiri di rumah, ditempatkan di kamar khusus
dengan ventilasi terbuka. Menjaga jarak 2 meter dengan menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan air mengalir, membersihkan semua tempat di rumah yang berpotensi terkena partikel virus, dan melaporkan apabila terjadi sakit yang parah. Apabila isolasi mandiri tidak memungkinkan untuk dilakukan, maka akan difasilitasi oleh Pemerintah Desa setempat selaku Satgas Covid-19 bersama dengan Relawan untuk melakukan pemantauan secara berkala.
Yang menjadi sorotan saat ini yakni, masyarakat di desa-desa banyak yang memberlakukan
penutupan akses masuk desa secara berkala dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona di desa mereka. Sebagai contoh, ada yang menutup total akses keluar masuk desa pada jam 22:00 hingga 05:00, ada juga yang memberlakukan penyemprotan desinfektan terhadap kendaraan yang akan memasuki desa. Pos penjagaan tersebut selalu dijaga oleh masyarakat secara bergantian selama 24 jam. Beberapa desa menerapkan ini dengan dana gotong royong, dari kas RT misalnya.
Apabila dilihat sekilas, tindakan ini secara konsep memang baik, kesadaran masyarakat akan
bahaya Covid-19 dan juga sebagai bentuk dukungan terhadap program Physical Distancing yang sedang digalakkan oleh Pemerintah. Akan tetapi pada prakteknya di lapangan, masyarakat justru melupakan himbauan pemerintah tentang Physical Distancing. Seringkali terlihat, warga
justru berkerumun di pos penjagaan dengan jarak antar warga kurang dari 1 meter, tidak menggunakan masker atau pun APD. Warga yang seharusnya di rumah justru ikut berkerumun di pos penjagaan, entah hanya untuk sekedar mengobrol atau pun melihat-lihat saja.
Hal ini sangat disayangkan, karena disadari atau tidak, apa yang mereka lakukan, menjaga pos- pos penjagaan masuk desa sangat berpotensi untuk terpapar virus Corona. Mereka tidak tau orang yang mereka periksa ketika akan memasuki desa mungkin saja membawa virus Corona. Bayangkan apabila ada satu saja warga yang akan melintas, kemudian diperiksa oleh warga yang berjaga dan ternyata terindikasi virus Corona maka sangat memungkinkan virus tersebut menular kepada warga yang berkerumun di pos penjagaan tersebut dengan cepat.
Warga pun juga terlihat acuh ketika pulang ke rumah usai berjaga di pos. banyak yang tidak
melakukan cuci tangan terlebih dahulu atau mandi. Dan ini sangat membahayakan bagi keluarga di rumah. Tidak tau ketika pulang membawa virus atau tidak, apabila tanpa disadari membawa virus, maka juga sangat memungkin keluarga di rumah akan dengan cepat terpapar virus Corona yang terbawa oleh pakaian atau pun menempel pada tubuh.
Bagaimana pun apa yang dilakukan oleh masyarakat tetap perlu untuk diapresiasi, mereka
dengan sadar melakukan tindakan preventif untuk lingkungan mereka. Akan tetapi tetap perlulah pihak terkait seperti Pemerintah desa melalui Satgas Covid-19 nya, atau pun Dinas Kesehatan melakukan edukasi terhadap warga masyarakat tersebut. Secara tidak langsung mereka sebenarnya layak untuk disebut sebagai garda terdepan dalam lingkup desa sebagai pencegah penyebaran Covid-19. Jangan sampai niat baik yang tidak diimbangi dengan perhatian Pemerintah, berubah menjadi musibah yang tak diharapkan.
Komentar
Posting Komentar