Langsung ke konten utama

Jangan Sampai Berubah Menjadi Musibah.

Jangan Sampai Berubah Menjadi Musibah.
Oleh : Hanif Zein

Wabah Covid-19 yang mengguncang dunia juga ikut dirasakan oleh masyarakat Ponorogo. Sampai saat ini (14 April 2020) tercatat ada 6 pasien positif Corona dan 18 pasien dalam  
pemantauan. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Ponorogo semakin memperketat langkah preventif pencegahan juga penanganan terhadap pasien positif maupun pasien dalam  pemantauan. Salah satunya yakni melakukan penyemprotan desinfektan di desa-desa, yang  mana langkah ini diharapkan untuk memutus mata rantai persebaran virus Corona.  

Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga menerbitkan Protokol Isolasi mandiri bagi masyarakatnya, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Untuk Orang Dalam Resiko (ODR), Orang Tanpa Gangguan (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) gejala ringan diisolasi mandiri di rumah, ditempatkan di kamar khusus dengan ventilasi terbuka. Menjaga jarak 2 meter dengan menggunakan masker dan selalu  mencuci tangan dengan air mengalir, membersihkan semua tempat di rumah yang berpotensi  terkena partikel virus, dan melaporkan apabila terjadi sakit yang parah. Apabila isolasi mandiri  tidak memungkinkan untuk dilakukan, maka akan difasilitasi oleh Pemerintah Desa setempat  selaku Satgas Covid-19 bersama dengan Relawan untuk melakukan pemantauan secara  berkala. 

Yang menjadi sorotan saat ini yakni, masyarakat di desa-desa banyak yang memberlakukan penutupan akses masuk desa secara berkala dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Virus  Corona di desa mereka. Sebagai contoh, ada yang menutup total akses keluar masuk desa pada  jam 22:00 hingga 05:00, ada juga yang memberlakukan penyemprotan desinfektan terhadap kendaraan yang akan memasuki desa. Pos penjagaan tersebut selalu dijaga oleh masyarakat  secara bergantian selama 24 jam. Beberapa desa menerapkan ini dengan dana gotong royong,  dari kas RT misalnya.


Apabila dilihat sekilas, tindakan ini secara konsep memang baik, kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 dan juga sebagai bentuk dukungan terhadap program Physical Distancing  yang sedang digalakkan oleh Pemerintah. Akan tetapi pada prakteknya di lapangan, masyarakat  justru melupakan himbauan pemerintah tentang Physical Distancing. Seringkali terlihat, warga justru berkerumun di pos penjagaan dengan jarak antar warga kurang dari 1 meter, tidak menggunakan masker atau pun APD. Warga yang seharusnya di rumah justru ikut berkerumun  di pos penjagaan, entah hanya untuk sekedar mengobrol atau pun melihat-lihat saja. 

Hal ini sangat disayangkan, karena disadari atau tidak, apa yang mereka lakukan, menjaga pos- pos penjagaan masuk desa sangat berpotensi untuk terpapar virus Corona. Mereka tidak tau  orang yang mereka periksa ketika akan memasuki desa mungkin saja membawa virus Corona.  Bayangkan apabila ada satu saja warga yang akan melintas, kemudian diperiksa oleh warga  yang berjaga dan ternyata terindikasi virus Corona maka sangat memungkinkan virus tersebut  menular kepada warga yang berkerumun di pos penjagaan tersebut dengan cepat.  

Warga pun juga terlihat acuh ketika pulang ke rumah usai berjaga di pos. banyak yang tidak melakukan cuci tangan terlebih dahulu atau mandi. Dan ini sangat membahayakan bagi keluarga di rumah. Tidak tau ketika pulang membawa virus atau tidak, apabila tanpa disadari  membawa virus, maka juga sangat memungkin keluarga di rumah akan dengan cepat terpapar  virus Corona yang terbawa oleh pakaian atau pun menempel pada tubuh. 

Bagaimana pun apa yang dilakukan oleh masyarakat tetap perlu untuk diapresiasi, mereka dengan sadar melakukan tindakan preventif untuk lingkungan mereka. Akan tetapi tetap  perlulah pihak terkait seperti Pemerintah desa melalui Satgas Covid-19 nya, atau pun Dinas Kesehatan melakukan edukasi terhadap warga masyarakat tersebut. Secara tidak langsung mereka sebenarnya layak untuk disebut sebagai garda terdepan dalam lingkup desa sebagai pencegah penyebaran Covid-19. Jangan sampai niat baik yang tidak diimbangi dengan perhatian Pemerintah, berubah menjadi musibah yang tak diharapkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Trilogi PMII

Arti Penting Pengimplementasian Trilogi PMII Kepada Seluruh Kader PMII. Oleh : Muhammad Hanif Zein Arrosin. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah suatu organisasi mahasiswa yang bergerak memperjuangkan nilai-nilai beragama dan bernegara yang termanifestasi dalam sebuah ideologi yang menjadi dasar gerakan, atau bisa disebut sebagai Nilai Dasar Pergerakan (NDP). Ini merupakan ciri khas dari PMII. Juga merupakan identitas pembeda antara PMII dengan organisasi mahasiswa lainnya. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan nilai-nilai yang diperjuangkannya yang berbeda dengan organisasi mahasiswa lainnya pasti memiliki pola gerak yang berbeda juga. PMII dalam menjalankan perannya sebagai organisasi pergerakan mempunyai pola gerak yang termaktub dalam Trilogi PMII. Trilogi PMII merujuk pada nilai-nilai yang diperjuangkan PMII, yakni nilai-nilai bernegara dan nilai beragama. Trilogi PMII adalah Tri Motto, Tri Komitmen, dan Tri Khidmat. Tri Motto mencakup

Pengawas Ujian Butuh Bantuan

UMPo Butuh Pengawas Tambahan ( Rosin ) Selasa, 14 mei 2019. Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Ponorogo melaksanakan kegiatan Ujian Tengah Semester. Dimulai pukul 08:00 hingga pukul 11:00. Diikuti kurang lebih sekitar 104 mahasiswa, mulai dari semester 2 hingga semester 6.  Pada hari pertama ini, terlihat ada 2 ruangan yang kurang kondusif, yaitu ruang B102 dan B103. Ruangan tersebut diisi oleh mahasiswa semester 2 yang sedang mengikuti UTS mata kuliah Filsafat Logika dan Etika Pemerintahan. Kedua ruangan tersebut ternyata hanya dijaga oleh satu pengawas, yang mengakibatkan peserta UTS menjadi leluasa untuk bertindak curang. Pengawas yang berada di ruangan B102 juga merangkap sebagai pengawas di ruangan B103. Ketika pengawas berada di ruang B103, maka ruang B102 tidak ada pengawas, sehingga keadaan ini dimanfaatkan oleh peserta UTS untuk bertindak curang. Pada jam pertama, terhitung sebanyak 3 kali pengawas meninggalkan ruangan B102, dan kembali lagi setelah